Pengacara Muncikari ES: Vanessa Angel Dijemput Mobil Berpelat Merah Sebelum ke Hotel Bertemu Pengusaha R

Senin, 14 Januari 2019 | 15:01
TribunStyle.com Kolase/ Surya.co.id AHMAD ZAIMUL HAQ

Vanessa Angel merasa dijebak.

Suar.ID -Ada fakta baru dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan sejumlah artis lainnya.

Menurut pengacara muncikari ES, Franky Desima Waruwu, Vanessa sempat dijemput mobil berpelat merah sebelum menuju ke hotel bertemu pengusaha R pada Sabtu (5/1).

Tak hanya itu, dia juga menyebabkan beberpa fakta baru yang membuat kasus ini semakin panas.

Berdasarkan keterangan dari kliennya, Franky menyebut Vanessa Angel dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.

Baca Juga : Black Box CVR Lion Air JT 610 Ditemukan, Isinya Percakapan Pilot dan Sangat Penting untuk Proses Investigasi

Sesampainya di Juanda, Vanessa dan sang muncikari itu dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah.

Sialnya, Franky tidak menyebut berapa nomor pelat tersebut.

“Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang,” ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1).

Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan Vanessa Angel langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.

Sesampainya di hotel, artis Vanessa Angel masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.

Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.

"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," jelasnya.

Apa yang disampaikan Franky berbeda dengan keterangan Jane Shalimar sebelumnya.

Menurutnya, Vanessa sempat mampir terlebih dahulu di Surabaya Town Square (SUTOS) sebelum menuju hotel.

Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Franky langsung dibantah oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan.

Baca Juga : Heboh Harga Tiket Pesawat Meroket, Ini Alasan Tiket Pesawat ke Kuala Lumpur Lebih Murah daripada ke Jakarta

"Tidak ada berita itu. Tidak ada pelat merah," katanya.

Mucikari ES kini diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur karena berstatus tersangka dalam kasus prostitusi online.

Selain ES, polisi juga mengamankan tersangka TN yang juga berstatus mucikari.

Vanessa laporan ke Mapolda Jatim

Senin (14/1) Vanessa Angel kembali mendatangai Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Vanessa Angel (27) ke sana untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Dia mengenakan pakaian baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam itu didampingi kolega dan kuasa hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.

Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga : Tunggangi Motor Terkencang di Dunia, Iqbal Tewas dalam 'Tragedi Maut' di Sirkuit Sentul

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.

“Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu,” ungkapnya, Senin (14/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor.

Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.

Dia dikenakan wajib lapor lantaran sebagai saksi diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka mucikari ES dan TN bersama seorang asistennya.

"Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya yang bersangkutan datang ke Polda Jatim," jelasnya. (Dewi Lusmawati/Grid Hot)

Artikel ini sebelumnya tayang di Grid Hot dengan judul "Bongkar Kronologi Penangkapan Kliennya, Pengacara Mucikari ES Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Berpelat Merah Sebelum ke Hotel"

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad