Suar.ID - Kasus prositusi online yang menyeret nama Vanessa Angel saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
Vanessa ditangkap oleh kepolisian Mapolda Jawa Timur di sebuah kamar hotel pada Sabtu (5/1/2019) dan berdasarkan keterangan polisi, Vanessa saat itu tengah berhubungan badan.
Tak hanya Vanessa, petugas juga mengamankan model majalah dewasa Avriellia Shaqqilla yang juga terlibat dalam jaringan prostitusi artis online itu.
Dua tersangka muncikari Endang S (25) dan Tantri N (28) yang merupakan warga Jakarta Selatan ini memiliki banyak pekerja seks. 45 wanita dari kalangan artis dan 100 lagi dari kalangan model.
Baca Juga : Momen Jokowi Jenguk Ustaz Arifin Ilham di RS, Sampai Bungkukkan Badan Agar Bisa Bersalaman
Vanessa saat ini berstatus sebagai saksi korban dan sudah dipulangkan oleh Mapolda namun masih wajib lapor dan menjalani pemeriksaan lanjutan jika diperlukan.
Vanessa sempat didampingi kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidin dalam menghadapi kasus ini.
Kuasa hukum ini sengaja dipilih oleh Jane Shalimar, sahabat Vanessa yang sengaja ingin membantu Vanessa.
Bahkan Jane Shalimar dan Zakir juga sudah menggelar konferensi pers di hadapan para wartawan.
Baca Juga : Babak Belur, Pria Ini Coba Rampok Seorang Wanita Ternyata Korbannya Petarung UFC
Namun, sejak Selasa (8/1/2019) kemarin, Zakir dan timnya menyatakan kalau ia tak lagi mendampingi Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.
Ia mengungkapkan hal tersebut ketika dihubungi oleh Kompas.com melalui pesan Whatsapp, Selasa malam.
Zakir menjelaskan ia mengundurkan diri karena ada hal yang dirasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tulis Zakir.
Baca Juga : Siswi SMK di Bogor Tewas dengan Pisau Menancap di Dada, Kejadiannya Terekam CCTV
Zakir merasa keterangan yang diberikan Vanessa Angel cenderung tidak jujur dan berbohong.
"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi ya, hanya karena ingin ada pembenaran, bukan kebenaran. Hal-hal semacam ini bertentangan dengan hati nurani," lanjut Zakir.
Sebelumnya Zakir mengatakan pada media kalau kliennya itu tidak terlibat dalam praktik prostitusi online.
Bahkan dengan yakin, Zakir menyebut kalau Vanessa tidak menerima uang sebesar Rp80 juta yang diberitakan oleh kepolisian sebelumnya.
Dalam jumpa pres klarifikasi di kompleks Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1), kuasa hukum Vanessa membantah keterlibatan kliennya dalam prostitusi online.
Tapi, “Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya Rp80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.
Dia bilang bahwa kliennya sampai saat ini belum menerima uang seperti yang dikatakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.
"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.
Tak hanya itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.
Hal itu ia tunjukkan melalui secarik kertas dari pihak kepolisian yang menyatakan demikian.
"Terkait tarif 80 juta, DP 30 persen, di kamar sama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya disita atau bukan, tadi ada buktinya, barang bukti kondom di sini (surat keterangan) tidak ada," ucap Zakir.
Lebih dari itu, kuasa hukum juga meminta agar nama Vanessa Angel dibersihkan dan dipulihkan.
Namun, kini Zakir tidak lagi membela Vanessa Angel. Pihaknya resmi undur diri sebagai kuasa hukum dan tidak lagi memiliki tanggung jawab untuk kliennya itu.
Baca Juga : Tewasnya Dua Sejoli Hasyim Prasetya dan Devi di Kamar Hotel: Ditemukan Lendir di Rahim Devi