Suar.ID -Jane Shalimar menyebut Vanessa Angel malu bertemu keluarganya.
Pernyataan itu dia sampaikan ketika ditemui usai konferensi pers di kompleks Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1).
“Dia malu bertemu bapak dan keluarganya,” ujar Jane, seperti dilansir Grid.ID.
Jane juga menyebut bahwa Vanessa saat ini sedang berusaha menenangkan diri dari kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Vanessa juga disebut belum siap untuk menjelaskan permasalahan yang sebenarnya terjadi kepada ayahnya.
“Bapaknya sempat menelepon saya mau ketemu Vanessa, tapi Vanessa bilangnya nanti dulu," tambah Jane.
Kita tahu, nama Vanessa Angel tengah ramai diperbincangkan.
Pada Sabtu (5/1/2019), dia dan beberapa perempuan lain ditangkap di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Vanessa Angel diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Menurut keterangan kepolisian, Vanessa diduga menerima bayaran hingga Rp80 juta untuk sekali kencan.
Sebelum digerebek polisi, Vanessa memang sempat mengunggah momen perjalananannya menuju Surabaya.
"Menjemput rejeki di awal tahun 2019 (emoji hati)," tulis Vanessa sambil menunjukkan foto gerbang selamat datang di kota Surabaya.
Masih di hari yang sama, Vanessa Angel diciduk dan dibawa ke kantor polisi bersama empat orang lain dan satu orang terduga mucikari.
Dalam penangkapannya itu dia dimintai keterangan perihal keterlibatannya atas kasus prostitusi online.
Pada Minggu (6/1/2019) atau satu hari setelah penangkapan, Vanessa Angel akhirnya dipulangkan lantaran statusnya hanya sebatas saksi.
Meskipun begitu, menurut Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi hal tersebut hanya bersifat sementara karena mereka masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Membantah keterlibatan
Dalam jumpa pers itu, kuasa hukum Vanessa membantah keterlibatan kliennya dalam prostitusi online.
Seperti dilansir Kompas.com, menurut sang kuasa hukum, M. Zakir Rasyidin, hal itu bisa dilihat dari kliennya yang sudah kembali dibebaskan setelah penangkapan Sabtu (5/1) kemarin.
Tapi, “Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya Rp80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.
Dia bilang bahwa kliennya sampai saat ini belum menerima uang seperti yang dikatakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.
"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.
Meski begitu, Zakir tak membantah sepenuhnya temuan yang didapat oleh pihak kepolisian, apalagi soal mucikari yang turut ditangkap dan kini telah berstatus sebagai tersangka.
Dia mengaku, pihaknya kini sedang mencari tahu untuk siapa mucikari tersebut bekerja.
"Ini proses sudah masuk rencana penyidikan, ada tersangkanya. Kita tidak mungkin mengklaim polisi menjadikan tersangka tanpa alat bukti. Dia menyimpulkan itu pasti karena ada kejadiannya," ucap Zakir.
"Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangkanya mucikari. Tapi tersangka untuk siapa? Atas Vanessa atau atas nama yang satu lagi," sambung Zakir.
Tak hanya itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.
Hal itu ia tunjukkan melalui secarik kertas dari pihak kepolisian yang menyatakan demikian.
"Terkait tarif 80 juta, DP 30 persen, di kamar sama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya disita atau bukan, tadi ada buktinya, barang bukti kondom di sini (surat keterangan) tidak ada," ucap Zakir.
Lebih dari itu, kuasa hukum juga meminta agar nama Vanessa Angel dibersihkan dan dipulihkan.
"Kalau klien kami dikatakan terlibat ya kami katakan terlibat, tapi kami minta pulihkan nama baiknya kalau tidak terlibat," ucap Zakir.
Dia bilang bahwa pernyataan dari pihak kepolisian atas terlibat atau tidaknya Vanessa bisa dibuktikan nanti seiring berjalannya proses hukum.
"Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti. Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada (uang transfer) 80 juta," ucap Zakir.
Walau begitu, Zakir belum bisa membeberkan bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian karena bukan dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.