5 Barang Bukti yang Disita dari Kamar Hotel Vanessa Angel: Celana Dalam hingga Sekotak Kondom

Senin, 07 Januari 2019 | 11:56
Surya.co.id/mohammad romadoni

Vanessa Angel didampingin Jane Shalimar dan pengacaranya di Mapolda Jatim.

Suar.ID – Prostitusi Online yang melibatkan artis Vanessa Amgel dan (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV) berhasil diungkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sabtu (5/1/2019), polisi menggerebek sebuah hotel di Kota Surabaya dan berhasil mengamankan beberapa orang.

Di antaranya adalah Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari penggerebekan tersebut.

Baca Juga : Didatangi Cak Imin di Rumahnya, Senyum Terukir di Wajah Ifan Seventeen

Dikutip dari Surya Malang, dapaun lima barang bukti yan disita oleh polisi dari kamar hotel tersebut adalah satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa, sekotak kondom, satu kacamata, dan dua unit ponsel.

Baik Vanessa Angel atau Avriellia Shaqqila berstatus sebagai saksi korban.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, kedua artis itu merupakan korban dari prostitusi terselubung. Pihaknya sudah memeriksa dua artis itu selama 1x24 jam.

Keduanya juga telah dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Minggu (6/1/2019).

Baca Juga : 6 Adegan Seram yang Tak Sengaja Tertangkap Kamera Drone, Termasuk Hukum Penggal

Sementara Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka.

"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019) dikutip dari Surya Malang.

Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila ditangkap secara bersamaan di dua kamar yang berbeda.

Vanessa Angel tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan seorang pria.

Disebut-sebut, pria yang diduga memesan jasa Vanessa Angel adalah seorang pengusaha.

Baca Juga : Jane Shalimar Ungkap Reaksi Ayah Vanessa Angel Saat Tahu Putrinya Tersangkut Kasus Prostitusi Online

Mengutip Kompas.com, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.

Menurut Harissandi, pengusaha tersebut usianya 45 tahun dan berinisial R.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) malam.

surya.co.id/mohammad romadoni

Avriellia Shaqqila keluar dari ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sambil berlinang air mata menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat.

Vanessa Angel dipatok tarif Rp80 juta dan Avriellia Shaqqila Rp25 juta skeali berkencan.

Usai menjalani pemeriksaan dan dipulangkan, Vanessa dan Avriellia memberikan pernyataan publik meminta maaf atas kekhilafannya melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga : Jane Shalimar Ungkap Reaksi Ayah Vanessa Angel Saat Tahu Putrinya Tersangkut Kasus Prostitusi Online

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber surya malang