5 Fakta Pemecatan Brigpol Dewi: Diperdaya Napi yang Ngaku Polisi hingga Mau Kirim Foto Seksi

Jumat, 04 Januari 2019 | 08:18
makassar.tribunnews.com

(Ilustrasi) Brigpol Dewi mengirimkan foto dirinya setengah tanpa busana kepada narapidana yang mengaku Komisaris Polisi.

Suar.ID – Lagi-lagi polisi gadungan berhasil menjerat korbannya, bukan masyarakat biasa kali ini korbannya pun polisi.

Seorang oknum polisi wanita (polwan) Brigpol Dewi, yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus "chat" porno serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.

Mengutip Kompas.com, Brigpol Dewi dipecat dalam upcara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Bagaimana kasus tersebut terjadi? Berikut Suar.ID rangkumkan 5 fakta pemecatan Brigpol Dewi dari berbagai sumber.

Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Jumat 4 Januari 2019, Hari yang Menguntungkan untuk Capricorn!

1. Kirim foto seksi kepada narapidana yang mengaku polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol)

Mengutip Tribunmakassar.com, Brigpol Dewi berkenalan dengan seorang pria melalui facebook yang mengaku sebagai kompol dan bertugas di Lampung.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Kompol gadungan tersebut juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata bukan dirinya.

Ternyata, kompol gadungan tersebut hanyalah seorang narapidana di Lampung. Kepastian jika sang kompol adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Narapidana tersebut sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

2. Foto seksinya disebar oleh sang kompol gadungan

Terbongkarnya kasus "chat" porno Brigpol Dewi lantaran kompol gadungan tersebut menyebar foto setengah tanpa busana Brigpol Dewi di media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Brigpol Dewi pun harus melalui serangkaian sidang disiplin.

Baca Juga : Coba Dijodohkan Oleh Maia dengan Dul, Ternyata Aaliyah Massaid Kini Punya Gaya Hidup Glamor bak Sosialita

3. Melanggar kode etik

Kompas.com

Ilustrasi Polisi Wanita

Perbuatan Brigpol Dewi termasuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

Brigpol Dewi menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo telah melakukan tindakan asusila.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019) dikutip dari Tribumakassar.com.

Akhirnya diputuskan sanksi yang dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

4. Kasus terjadi tahun 2018

(Dok Polrestabes Makassar)

Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.

Kasus "chat" porno yang berujung pemecatan Brigpol Dewi sebenarnya terjadi di tahun 2018 lalu dan telah lama diproses Provost Polrestabes Makassar.

Tetapi pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Baca Juga : Ditawar Rp130 Juta, Pria Ini Enggan Jual Belut Raksasa yang Ditemukannya Karena Alasan Ini

5. Catatan buruk lain Brigpol Dewi

Tidak hanya terkait dengan "chat" porno, Brigpol Dewi juga tersandung kasus perselingkuhan dengan rekan seprofesi sesama polisi anggota di jajaran Polda Sulsel.

Brigpol Dewi pun ternyata juga sudah bersuamikan seorang polisi juga.

Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019) oleh Kompas.com.

Hotman mengatakan, DS ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Brigpol Dewi sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.

Baca Juga : Coba Dijodohkan Oleh Maia dengan Dul, Ternyata Aaliyah Massaid Kini Punya Gaya Hidup Glamor bak Sosialita

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber Kompas.com, tribunmakassar.com