Suar.ID – Pada Jumat (28/12/2018), Merissa Ayu Ningrum (20) seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur mengalami tindak kekerasan saat salat di Masjid Al Istiqomah, jalan P Antasari, RT 30, Sungai Kunjang, Samarinda.
Diwartakan Kompas.com, pelaku pemukulan akhirnya tertangkap pada Rabu (2/1/2019).
Kejadian pemukulan tersebut berawal ketika Merissa pulang dari kampus mampir untuk salat dhuhur di masjid Al Istiqomah, jalan P Antasari, RT 30, Sungai Kunjang, sebelum pulang ke rumah.
Kala itu adalah hari Jumat (28/12/2018) dan masjid dalam keadaan sepi karena waktu salat Jumat telah usai.
Baca Juga : Kisah Nyata Dua Gadis yang Hidup dan Mesti Berbagi Dalam Satu Tubuh
Saat memasuki masjid, Marissa bertemu dengan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemukulnya.
Merissa sama sekali tidak curiga dengan pria tersebut.
ia bahkan sempat bertanya dimana letak toilet pada pria tersebut.
Biasa-biasa saja orangnya, tidak mencurigakan. Saya sempat tanya di mana letak toilet, ya dijawab dan diberitahu sama dia," ucap Merissa, dikutip dari Tribunwow.com.
Merissa juga sempat ditanya oleh pria tersebut apakah datang seorang diri ke masjid.
Setelah bertanya, pria tersebut pergi.
Tetapi, saat Merissa mulai salat, baru rakaat pertama ia tiba-tiba dipukul dari belakang.
Pelaku memukul dengan cukupp keras menggunakan balok kayu.
"Baru rakaat pertama, lalu saya mendapati pukulan di bagian kepala belakang. Pusing kepala saya saat itu, lalu pandangan menghitam, terlebih mata saya tertutup mukena (pakaian shalat bagi perempuan)," kata Merissa saat ditemui di Polresta Samarinda, Sabtu (29/12/2018).
Baca Juga : Ramalan 2019: Tsunami Besar Terjang Indonesia Lagi hingga Inisial Artis yang Ketahuan Gay
Ia kemudian keluar dari masjid dan berteriak meminta bantuan.
Seorang warga lalu menghamipirinya, tetapi saat itu pria yang diduga pelaku telah meninggalkan area masjid.
Motif pelaku
Pelaku adalah Muhammad Juhairi (45), warga Sanga-sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pelaku seperti diwartakan Kompas.com, menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, ditangkap di rumahnya sendiri, saat baru memasuki rumah di Sanga-sanga.
"Saat masuk ke rumah, kami langsung tangkap pelaku dan bawa ke Polres," katanya.
Menurut dia, aksi pemukulan yang dilakukan Juhairi adalah murni tindak pidana. Pelaku hanya ingin mengambil tas milik korban yang bernama Merrisa Ayu Ningrum (20).
Untuk melumpuhkan korban, pelaku menggunakan sebilah kayu agar korban tidak sadarkan diri.
"Murni kejahatan dan tidak ada kaitannya dengan agama tertentu atau SARA," sebutnya.
Juhairi mengaku, ingin mengambil uang milik korban karena lapar. Dia hanya membutuhkan uang sebesar Rp 15 ribu untuk membeli nasi bungkus.
"Lapar. Untuk beli makan saja," sebutnya. Kini pelaku sudah mendekam di Penjara Polresta Samarinda.
Kini pelaku sudah mendekam di Penjara Polresta Samarinda.
Baca Juga : Pesan Mengharukan dari Perempuan yang Disiram Air Keras oleh Ayahnya karena Lebih Ingin Anak Laki-laki