Kronologi Penembakan Anggota TNI AD Letkol Dono hingga Tewas, Sempat 15 Menit Kejar-kejaran dengan Pelaku

Rabu, 26 Desember 2018 | 15:27
(Kolase Tribun Jabar (Facebook Dono Kuspriyanto/Instagram @infokomando))

Letkol Dono Kuspriyanto, anggota TNI yang menjadi korban penembakan di Jatinegara.

Suar.ID – Pada Selasa (15/12/2018) malam seorang anggota TNI AD, Letkol Cpm Dono Kuspriyanto ditembak di dalam mobilnya ketika melaju di Jalan Jatinegara Barat Raya, Jakarta Timur.

Letkol Dono ditemukan tewas di dalam mobilnya yang berplat TNI, dalam posisi duduk di bangku kemudi dan mobilnya masih menyala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi mengetahui peristiwa penembakan lewat laporan adanya pengendara yang terluka di dalam mobil yang masih hidup di Jalan Jatinegara Barat Raya, Selasa (25/12/2018) malam.

Diketahui akhirnya, pelaku adalah juga anggota TNI yakni Serda JR dari anggota TNI AU.

Baca Juga : 14 Tahun Tsunami Aceh: Ini Peta Wilayah Indonesia yang Rawan Tersapu Tsunami, Jawa dan Sumatera Harap Waspada

Berikut Suar.ID rangkumkan kronologi kejadian penembakan Letkol Dono oleh Serda JR:

Serda JR tidak terima sepeda motornya terserempet oleh mobil Letkol Dono

Mengutip Tribun Jabar, Kepala Dinas Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi menjelaskan, penembakan Letkol Dono bermula dari serempetan kendaraanya dengan kendaraan pelaku.

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Konferensi pers kasus penembakan Letkol Cpm Dono Kuspriyanto di Media Center Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018).

Keduanya saat itu sedang melintas di Jalan Jatinegara Barat.

"Terjadi serempetan antara kendaraan yang dinaiki korban dan terduga pelaku di Jalan Jatinegara Barat," ujar Kapendam Jaya.

Menurut Kapendam Jaya, pelaku tidak terima dan berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.

Korban tidak bisa melaju cepat karena lalu lintas cukup padat dan berhasil dikejar oleh pelaku.

"Karena lalu lintas cukup padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat dan bisa dikejar oleh terduga pelaku," kata Kristomei dalam konferensi pers di Markas Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018), dikutip dari Kompas.com.

Kapendam Jaya menuturkan, pelaku kemudian menghentikan motornya dan melepaskan dua tembakan ke arah korban.

Baca Juga : BNPB Yakin Gunung Anak Krakatau Tak Akan Meletus Dahsyat Seperti Tahun 1883 Silam, Ini Penjelasan Sutopo

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Empat titik ditemukannya proyektil peluru yang membunub seorang amggota TNI AD di Jalan Jatinegara Barat Raya, Selasa (26/12/2018).

Namun, kendaraan Letkol Dono masih bisa melaju.

Letkol Dono,akhirnya menghentikan mobil setelah tekena tembakan di bagian pelipis dan punggung tembus ke depan.

"Kendaraan korban masih terus melaju dan ditembak lagi oleh pelaku dua tembakan di belakang. Korban meninggal di TKP dengan dua luka tembakan," ujar Kristomei.

Menurut Kapendam Jaya, sebelum melepaskan tembakan ke arah korban, sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban akibat terserempetnya kedua kendaraan mereka.

Pelaku melarikan diri

Setelah melesatkan tembakan, Serda JR melarikan diri dan meninggalkan sepeda motonya.

Mengutip Kompas.com, Serda JR disebut melarikan diri menggunakan ojek.

"Informasinya pelaku melarikan diri dengan menggunakan ojek. Itu pengakuan sementara dari pelaku. Detilnya kita akan pastikan lagi," ujar

Menurut Kapendam Jaya, Serda JR melakukan aksi penembakan tersebut dalam kondisi mabuk.

"Pelaku saat melakukan tindakannya dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh minuman keras," ujar Kristomei.

Baca Juga : Ponselnya Hilang Tersapu Tsunami Banten, Ifan Minta Dikirimi Foto-foto Almarhumah Istrinya Untuk Obati Rindu

Pelaku ditangkap

Serda JR ditangkap oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

Mengutip Kompas.com, pelaku yang berinisial Serda JR ditangkap pukul 04.00 WIB setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"04.10 WIB tadi pagi telah dilakukan penangkapan serda JR merupakan tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya," ujar Kristomei dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).

Kristomei juga menyebut, penembakan Letkol Dono oleh Serda JR adalah murni tindak kriminal dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan.

"Tidak mungkinlah kalau terkait kedinasan," ujar Kristomei Sianturi dalam keterangan pers, Rabu (26/12/2018) siang, dilansir dari Warta Kota.

Sementara itu, Kasubdipenum Angkatan Udara Letkol Yuris menyampaikan, pelaku yang merupakan anggota Satuan Polisi Militer (Satpom AU) saat ini ditahan di Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdana Kusuma.

Ia juga berjanji, selama penyelidikan, TNI AU akan terbuka mengenai kasus ini

Seperti dikutip dari Kompas.com, pihak Polda Metro Jaya juga menyerahkan penanganan kasus penembakan Letkol Cpm Dono Kuspiryanto kepada pihak TNI.

Kasus tersebut diserahkan kepada TNI lantaran pelaku juga merupakan anggota TNI.

Baca Juga : 5 Kelakuan Absurd Para Tukang Parkir, Dijamin Hanya Ada di Indonesia

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : kompas, Tribun Jabar

Baca Lainnya