Mini Cooper Milik Tukang Ojek Seharga Rp700 Juta yang Ditebus Rp12 Ribu Itu Ditawar Rp400 Juta hingga Rp500 Juta

Senin, 17 Desember 2018 | 22:55
Kolase dok Dedi Heryadi

Dedi Heryadi Pemenang Mini Cooper Bukalapak

Suar.ID - Masih ingat dengan Dedi Heryadi si pemilik mobil Mini Cooper seharga Rp700 juta yang didapat seharga Rp12 ribu?

Baru-baru ini Dedi mendapat tawaran dari beberapa orang yang ingin membeli mobil Mini Cooper yang didapatkannya saat promo Hari Belanja Online Nasional ( Harbolnas) dalam situs belanja online Bukalapak, Rabu (12/12) lalu.

Dedi mengatakan, mobil yang didapatkannya dengan harga Rp12 ribu itu ditawar seharga Rp400 juta hingga Rp500 juta.

Baca Juga : Begini Pembelaan Billy Syahputra kepada Hilda Vitria yang Sedang 'Panas' dengan Hotman Paris

“Ada (yang nawar), mereka ninggalin nomor handphone di WhatsApp. Enggak tahu dapat nomor saya dari mana, di FB (mungkin), saya enggak tahu juga," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/12).

Dedi masih belum merespons tawaran tersebut. Dedi juga tidak mengetahui apakah tawaran tersebut serius atau iseng saja.

Dedi lebih memilih untuk meminta bantuan manajemen Bukalapak menjualkan mobil yang seharga lebih dari Rp700 juta itu.

Dedi telah melihat langsung mobil tersebut di kantor Bukalapak.

Dia juga telah merasakan bagaimana pengalaman naik mobil mewah tersebut.

Namun, Dedi merasa tidak mampu untuk membayar pajak tahunannya sehingga memutuskan untuk menjual mobil tersebut.

“Kalau keluarga, dari awal sudah pada tahu kalau akan diuangkan barangnya. Cuma saya harus lihat dulu," ujar Dedi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, berawal dari keisengan, Dedi Heriyadi mendapatkan sebuah mobil Mini Cooper seharga Rp12.000 saat promo Harbolnas Bukalapak, Rabu lalu.

Baca Juga : Keluar Kotoran di Kamar Mandinya, Perempuan Ini Terpaksa Mandikan Anaknya di Toilet Supermarket

Dedi terbilang beruntung karena terpilih untuk memboyong mobil seharga lebih dari Rp700 juta itu hanya dengan mengeluarkan uang Rp12 ribu.

Tak mampu bayar pajaknya

Mendapat mobil mewah dengan biaya yang terhitung sangat murah, menjadi persoalan baru untuk pengojek online ini.

Tak lain karena pajak tahunan yang harus dia tanggung begitu tinggi.

Pengemudi ojek online, Dedi Heryadi, berencana menjual mobil Mini Cooper yang didapatkannya saat promo Hari Belanja Online Nasional.

Dedi mengatakan, dia merasa terbebani dengan pajak tahunan yang harus dia bayar.

"Bayar pajaknya juga lumayan. Dari awal saya juga sudah niat (jual), karena pajak buat tahunannya, bingung bayar pajaknya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/12).

Dedi mengatakan, tidak mengetahui pasti besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan.

Namun, ia memperkirakan harus mengeluarkan uang mencapai Rp 20 juta atau setara dengan sebuah sepeda motor.

Baca Juga : Netizen Temukan Hal Ganjil dengan Rumah dalam Film Home Alone yang Sering Tayang Menjelang Natal

Dedi mengatakan, telah memberitahukan niatan tersebut ke manajemen Bukalapak.

Pihak Bukalapak, kata Dedi, sepakat untuk memfasilitasi penjualan Mini Cooper tersebut.

Dedi mengatakan, saat ini ia telah menyerahkan proses penjualan kepada Bukalapak.

Dedi belum tahu berapa uang yang didapatkan dari hasil penjualan mobil mewah tersebut.

Hasil penjualan itu nantinya akan dia simpan untuk tabungan keluarga.

"Untuk penjualan, pihak Bukalapak langsung memfasilitasi. Mereka sendiri yang akan menjualkan supaya tidak jatuh ke tangan calo. Kalau mau diapakan, pokoknya disimpan dulu," ujar Dedi.

Pajak yang harus ditanggung Dedi

Dedi Heryadi (36), seorang pengemudi ojek online, menjadi perbincangan banyak orang lantaran memperoleh mobil mewah Mini Cooper dengan hanya Rp12 ribu dari salah satu situs belanja online, Bukalapak.

Meski begitu Bukalapak tak menanggung semuanya.

Berbagai hal tetap diurus peserta terpilih lantaran mobil atau motor yang disediakan tersebut bukanlah hadiah namun berupa barang pembelian.

“Jadi yang dia bayar adalah pajak mobil atau motornya, untuk urus surat-surat (STNK dan BPKB),” ujar PR Executive Bukalapak Miftachur Rochman kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Baca Juga : Viral, Ucapan Terima Kasih Seorang Ibu pada Orang Asing yang Memberi Dia dan Bayinya Kursi Kelas 1

“Pajak yang dimaksud adalah pajak atas mobil atau motor yang berhasil diserbu oleh peserta,” sambung dia.

Di ketentuan program Serbu Seru Rp12 ribu, status mobil dan motor yang diterima adalah OTR (Off The Road).

Sehingga semua surat-surat kelengkapan seperti BPKB, STNK, dan Pajak akan ditanggung peserta terpilih.

Untuk peserta terpilih yang berdomisili di Jabodetabek, barang bisa diambil 3 hari setelah melakukan konfirmasi data diri.

Bukalapak tidak menanggung biaya perjalanan dari dan ke lokasi pengambilan barang.

Sementara untuk peserta terpilih yang berdomisili di luar Jabodetabek, barang akan dikirimkan sesuai ketentuan pengiriman namun biaya kirim ditanggung sepenuhnya oleh peserta terpilih.

Baca Juga : Viral, Ucapan Terima Kasih Seorang Ibu pada Orang Asing yang Memberi Dia dan Bayinya Kursi Kelas 1

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Mini Cooper Rp 12.000 Milik Pengojek "Online" Ditawar Rp 400 Juta-Rp 500 Juta"

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya