Bukan Hal Baru, KPU Jelaskan Alasan Ganti Kotak Suara Aluminium dengan Karton

Senin, 17 Desember 2018 | 13:44
TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), menunjukan kotak suara berbahan dasar karton, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Suar.ID – Kota suara berbahan kardus menjadi polemik akhir-akhir ini.

Kotak suara ini sejatinya tidak berbahan kardus biasa seperti kardus mi instan melainkan karton kedap air.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, kotak suara berbahan karton kedap air bukanlah hal baru di pemilu Indonesia.

"Jadi kotak suara berbahan karton kedap air ini sudah digunakan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018," ucap Arief Budiman di Hotel Menara Peninsula, Sabtu (15/12/2018).

Baca Juga : Waspada! Ini Daftar Obat Herbal Berbahaya yang Ditarik BPOM, Banyak Jenis Obat Pelangsing

‎Selama ini, lanjut dia, tidak ada laporan di lapangan yang menyatakan pemilihan terganggu karena menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air.

Arief Budiman lantas menceritakan awal penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air. Menurutnya, beberapa negara lain sudah menggunakan kotak suara tersebut.

"Kami sudah memutuskan sejak beberapa tahun lalu untuk mengganti penggunaan kotak suara berbahan aluminium dengan karton kedap air. Itu juga karena kami melihat banyak negara pemilunya mengunakan kotak suara bahan karton. Itu tidak jadi masalah, dan harganya relatif jauh lebih murah dibanding aluminium," jelasnya.

Selain itu, di kondisi internal KPU, banyak kantor KPU di kabupaten/kota yang nyatanya belum memiliki kantor sendiri. Sehingga, untuk menyimpan kotak suara, mereka harus menyewa gudang.

Baca Juga : Ini 6 Zodiak yang Paling Pintar Berbohong dan Sering Melakukannya

Ketua KPU Arief Budiman(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa

"Biaya sewa gudang terus meningkat, kotak suara harus disimpan untuk pemilu selanjutnya.‎ Kalau pakai aluminium kita harus biayai orang untuk merakit kembali, pasang baut," paparnya.

‎‎Arief Budiman menambahkan, detail soal kotak suara juga telah diperhitungkan. Kekuatan kotak suara dan bagian sisinya yang harus transparan sudah terjamin.

"Kotak itu mampu menahan tubuh saya. Kami benar-benar ukur berat dan volumenya.‎ Hal-hal detail sudah kami perhitungkan," bebernya.

Arief mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan survei ke tempat pembuatan kotak suara dan melakukan pengujian beban.

Baca Juga : Ditagih Biaya Menginap 5 Hari di Hostel, Putri Jackie Chan dan Pasangannya Tak Mampu Bayar

Uji beban dilakukan dengan cara menduduki kotak suara tersebut dengan berat kurang lebih 100 kilogram.

KPU juga menjamin kotak suara tersebut kedap air. Namun, kekuatan kedap air itu berada dalam batas-batas tertentu. Misalnya, kotak suara tidak akan rusak jika terpercik atau tersemprot air.

Lebih lanjut, Arief mengatakan kotak suara tersebut sudah selesai didistribusikan seratus persen.

Kotak suara yang diturunkan dari truk ke gudang KPU Mimika, Selasa (13/11/2018)(KOMPAS.com/IRSUL PANCA ADITRA )

Saat ini, kotak suara itu disimpan dalam gudang-gudang daerah. "Jadi kita sudah ukur, didistribusikan dalam kabupaten/kota dibungkus plastik.

Sepanjang belum dibuka maka kotak suara dalam keadaan aman," ujar Arief. Selain kotak suara, KPU juga sudah mendistribusikan bilik suara.

Distribusi bilik suara tercatat sudah mencapai 98 persen.

"Jadi kotak suara berbahan karton kedap air ini sudah digunakan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018," ucap Arief Budiman di Hotel Menara Peninsula, Sabtu (15/12/2018).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan KPU Ganti Kotak Suara Berbahan Aluminium dengan Karton Kedap Air dan di Kompas.com dengan judul "Meski Berbahan Dasar Karton, Kotak Suara Pemilu Dijamin Kedap Air".

Baca Juga : Bertemu 2 Orang Asing Saling Mencium Pipi sebagai Salam, Bisa Jadi Mereka Orang Israel

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber kompas, wartakotalive.com