Polisi Bekuk Pasutri Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas, Sempat Nyaris Salah Tangkap!

Jumat, 14 Desember 2018 | 08:30
Istimewa

Pasutri pelaku pengeroyokan dua anggota TNI

Suar.ID – Sebelumnya, pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial IH dan SR ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Mereka terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus ini SR turut mendorong dan memukul anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

Pada Kamis (13/12/2018), pasutri tersebut akhirnya ditangkap oleh polisi di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, pukul 13.30 WIB.

Baca Juga : Gegara Wajahnya Cantik, Abdussalam Sampai Diminta Polisi Buktikan Kalau Ia Seorang Pria!

"Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmob dan Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR)," ujar Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2018).

"Iya (kedua tersangka suami istri)," ucap dia.

Menurut keterangan warga yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan, Lia (37), ada sekira 10 anggota polisi yang berada di lokasi kejadian sejak siang hari dan sempat berkeliling di sekitar Gang Laskar.

"Memang ada yang ditangkap, kejadian tadi siang. Ada sekitar 10 anggota polisi yang tadi ada di sini. Mereka naik tiga mobil pribadi gitu. Tapi saya enggak tahu yang ditangkap karena kasus apa," kata Lia di Cipayung, Depok, Jumat (14/12/2018).

Tribun Jabar/Bima Putra

Kontrakan tempat IH dan SR diringkus polisi, Cipayung, Depok, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga : Tega Menyiksa Murid-muridnya dengan Tusuk Gigi Hingga Berdarah, 3 Guru di China Ditangkap Polisi

Meski membenarkan ada penangkapan, Lia mengaku tak mengenal pasutri dan keluarga yang menghuni kontrakan yang pintu dan kusen jendela di cat warna cokelat itu.

Namun saat ditunjukkan video penangkapan yang beredar, Lia membenarkan bila lokasi penangkapan tersebut dan anggota polisi dalam video tersebut merupakan yang dia lihat.

"Kalau lokasi dan anggota polisinya benar. Kan mereka tadi di sekitar sini, saya lihat mereka karena mereka sempat ngopi dan duduk dulu," ujarnya.

Seperti Lia, Rizky Fauzi (26), warga lainnya membenarkan ada warga yang tak dikenalnya tapi dibekuk anggota polisi siang tadi.

Baca Juga : Inilah Isi Bilik Asmara yang Disewakan Rp650 Ribu Oleh Suami Inneke Koesherawati di Lapas

Menurutnya, anggota polisi yang datang berkelompok itu nyaris salah tangkap karena ada warga sekitar yang wajahnya mirip dengan IH.

"Iya, ada yang ditangkap. Tapi saya enggak kenal orangnya, orang yang ngontrak juga saya enggak kenal. Tapi tadi polisi hampir salah tangkap warga sini karena mukanya mirip," ucap Rizky.

Beruntung pemuda yang wajahnya mirip dengan IH itu membawa KTP dan menunjukkan identitasnya kepada komandan tim yang berada di lokasi.

Setelah menunjukkan identitasnya, 10 anggota polisi yang tadi percaya dan menunjukkan foto pelaku dan bertanya apakah mereka mengenal pelaku.

"Sempat dikerebunin polisi, tapi enggak sampai dibawa. Pas itu seperti ada komandannya yang minta KTP, pas dikasih baru percaya. Polisi malah nunjukin foto yang dicari, tapi enggak ada warga yang kenal," tuturnya.

Kini, keuda tersangka diamankan di Mako Remob Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan.

Para tersangka akan dikenai Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Penulis Asli: Bima Putra/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologis Penangkapan Pasutri Terduga Pelaku Pengeroyokan Dua TNI Menurut Warga.

Baca Juga : 5 Zodiak Ini Bisa Jadi Sahabat Terbaik Sekaligus Orang yang Paling Bisa Diandalkan

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : Tribunjakarta.com

Baca Lainnya