SUAR.ID - Kisah bilik asmara yang dibangun oleh suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah di Lapas Sukamiskin rupanya terus berlanjut.
Awalnya Fahmi memakai bilik tersebut untuk dirinya sendiri, yakni saat Inneke mengunjunginya di lapas.
Namun Fahmi kemudian menyewakan bilik asmara tersebut kepada 7 penghuni lapas lain.
Hal tersebut diutarakan Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12).
Baca Juga : Bangun Bilik Asmara dan Bisnis Lain yang Dilakukan Suami Inneke Koesherawati di Lapas Meski Berstatus Napi
Perihal bilik yang menjadi tempat bercinta napi tersebut ada ceritanya tersendiri.
Sebelum dibangun menjadi bilik asmara tempat tersebut adalah sebuah WC.
"Saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen)," ujar Andri Rahmat di pengadilan.
Andri mengaku, pemugaran yang dia lakukan tak begitu banyak. Hanya diberi kasur spring bed dan reniovasi WC.
Baca Juga : Suami Inneke Bangun 'Bilik Asmara' dalam Rutan, Napi di Penjara Ini Malah Boleh Ketemu Istri Seminggu Sekali
Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.
"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri Rahmat.
Marsidin selaku hakim lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.
"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan disana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri Rahmat.
Hakim kembali bertanya siapa saja yang memakainya.
"Seingat saya tujuh orang," ujar Andri Rahmat dan tidak menyebutkan siapa saja yang memakainya.
"Siapa saja yang pakai," kata Marsidin. Andri Rahmat kemudian menjawabnya.
"Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri Rahmat tanpa merujuk pada kasus apa yang menimpa ke tiga orang itu.
Sanusi merupakan terpidana kasus reklamasi Teluk Jakarta, Suparman merupakan Bupati Rokan Hulu.
Baca Juga : Eril Dardak Meninggal di Usia Muda, Emil Dardak Tulis Pesan Menyentuh untuk Almarhum Adiknya Itu
Namun untuk Umar, belum diketahui terkait kasus korupsi yang mana.
Hakim lantas menyebut terpidana korupsi lainnya.
"Setya Novanto, Anas Urbaningrum pernah pakai," tanya Hakim. Andri Rahmat menggelengkan kepala. "Tidak pernah," katanya.
Lalu, hakim bertanya apakah kamar tersebut disewakan.
"Bayarnya berapa, untuk apa lantas seberesnya atau sekali pakai," ujar Hakim.
Kata Andri Rahmat, kamar itu disewakan Rp650 ribu.
"Bayar Rp 650 ribu sekali pakai seberesnya, bayar setelah pakai. Uangnya untuk kas saja dan biaya renovasi lain," ujar Andri Rahmat.
Hakim kembali menanyakan soal fasilitas di bilik asmara tersebut apakah disertai AC kulkas atau fasilitas lain.
"Tidak ada AC atau fasilitas lain. Hanya WC dan spring bed saja," katanya. Hakim Marsidin kembali mencecar.
"Bagaimana mungkin orang berhubungan badan di ruangan 2x3 tanpa AC," kata Marsidin.
Pertanyaan tersebut disambut tawa dan Andri Rahmat hanya geleng-geleng kepala.
"Ya saya tidak tahu," ujarnya.
Andri Rahmat mengatakan ia berada di Lapas Sukamiskin sejak 2011 karena kasus pidana umum. Sehari-hari di Lapas, ia melayani pekerjaan renovasi kamar sel hingga tukang pijat. (Mega Nugraha Sukarna )
Baca Juga : Hanifa Akhirnya Laporkan Ayahnya Ke Polisi, Kesal Sudah Juara Kelas Tapi Tak Juga Dibangunkan Toilet!
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu, Fasilitasnya Seperti Ini.