Memberikan Informasi Unik dan Hiburan - Suar.id

Kisah Para Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas, Ada yang Pasangan Suami Istri

Kamis, 13 Desember 2018 | 15:11
Grid Networks Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi.
Kompas.com/SHERLY PUSPITA

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi.

SUAR.ID - Pengeroyokan 2 anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur (10/12) oleh sejumlah juru parkir viral di media sosial.

Apalagi aksi tersebut terekam video dan menyebar secara masif.

Aksi tersebut pula yang kemudian dihubung-hubungkan oleh sejumlah pihak dengan tindakan anarkis perusakan kantor Polsek Ciracas pada malam harinya.

Kamis (13/12) jajaran Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang juru parkir yang terlibat dalam pengeroyokan dua anggota TNI tersebut.

Baca Juga : Tebakar Api Cemburu, Pemuda Ini Cekik Pacar Mantan Kekasihnya hingga Tewas

Pelaku tersebut berinisial HP alias E. Dia merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir. Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

Lebih detail, Argo menjelaskan, pengeroyokan tersebut bermula ketika knalpot sepeda motor Komaruddin berasap. Komaruddin kemudian berhenti untuk mengecek kondisi sepeda motornya.

"Kemudian, ada tukang parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki motor yang lain, setang motornya terkena kepala korban, sehingga saling cekcok. Kemudian dari perkembangan cekcok itu, teman dari juru parkir melihat dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan," papar Argo.

Baca Juga : Hanifa Akhirnya Laporkan Ayahnya Ke Polisi, Kesal Sudah Juara Kelas Tapi Tak Juga Dibangunkan Toilet!

Sebelum HP, polisi telah terlebih dahulu menangkap AP, seorang juru parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

AP ditangkap di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) saat ia masih tertidur.

Polisi kemudian membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.

Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya berinisial IH, D dan SR yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Awalnya kami ketahui tersangka ada empat. Tapi hasil pengembangan tersangka ada lima. Dua sudah kami tangkap, tiga DPO (Daftar Pencarian Orang/Buron)," lanjut Argo.

Pasangan Suami Istri

Dua tersangka pengeroyokan dua anggota TNI yang masih dalam pengejaran polisi atau DPO (Daftar Pencarian Orang) merupakan pasangan suami istri.

"SR (wanita) istri tersangka yang juga masih DPO, yaitu inisial IH ya," ujarArgo Yuwono.

Argo mengatakan, dalam kasus ini SR turut mendorong dan memukul anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

Baca Juga : 5 Fakta Kematian Adik Bupati Trenggalek Emil Dardak, Wajah Tertutup Plastik dan Orangtua Tak Izinkan Autopsi

Selain IH dan SR, lanjut Argo, polisi juga masih mengejar tersangka lain berinisial D.

Ia mengimbau para pelaku yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim."

"Kami berharap anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi, kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," paparnya. (Sherly Puspita)

Baca Juga : Surat Tantangan KKB Papua ke Jokowi: Kami Tak Akan Berhenti Memerangi Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengeroyok yang Pertama Cekcok dengan Anggota TNI di Ciracas".

Tag

Editor : Yoyok Prima Maulana