Halifax Gibbet, Alat Eksekusi Penggal Pertama yang Beroperasi 350 Tahun

Jumat, 30 November 2018 | 11:26
August Schwerdfeger / Wikimedia

Halifax Gibbet alat penggal pertama yang lebih dulu dibanding Guillotine.

Suar.ID – Seperti tidak ada yang spesial, alat ini berdiri di tengah-tengah petak kosong di daerah Halifax, West Yorkshire, Inggris.

Ini adalah instrumen penyiksaan yang mengerikan di abad pertengahan.

Disebut sebagai gibbet, seperti dikutip dari Amusing Planet (27/11/2018) selama lebih dari 350 tahun telah memenggal kepala orang-orang bahkan untuk kejahatan kecil seperti mencuri.

Halifax Gibbet adalah struktur kayu yang tinggi dengan pisau tajam di bagian atas yang ditahan oleh tali.

Baca Juga : Rendra Cayadi, Crazy Rich Surabayan yang Gemar Pakai Kaus Oblong tapi Habiskan Rp10 Miliar untuk Pesta Nikah Anaknya

Tahanan yang mendapat vonisnya diposisikan di bawah pisau gantung dan diikat.

Ketika algojo memotong tali, bilah yang menancap di balok besar akan jatuh di leher narapidana dan memisahkan kepala dengan tubuhnya.

Anda dapat menyamakan alat ini dengan guillotine, yang terkenal digunakan melawan anggota monarki selama Revolusi Prancis.

Tetapi Halifax Gibbet sudah ada lima abad lebih dulu dibanding guillotine Prancis.

Hukuman pemenggalan kepala umum dilakukan di Inggris dengan menggunakan pedang.

Halifax diyakini menjadi tempat pertama di mana mesin digunakan untuk melaksanakan hukuman seperti itu.

Eksekusi pertama Halifax Gibbet tercatat pada tahun 1286.

Pada saat itu Lord of the Manor memiliki wewenang untuk mengeksekusi dengan memenggal pencuri yang tertangkap mencuri barang senilai lebih dari tiga belas pence dan setengahnya.

Ini kemudian dikenal sebagai Hukum Gibbet Halifax dan dianggap hukuman keras pada masa itu.

Amusing Planet

Halifax Gibbet

Baca Juga : Jadi Dosen Tamu di Universitas Indonesia, Nama Maia Estianty Ditulis Tanpa Gelar, Begini Tanggapan Maia

Para sejarawan percaya Hukum Gibbet mungkin merupakan sisa terakhir dari kebiasaan Anglo-Saxon dari infangtheof.

Hal tersebut memungkinkan pemilik tanah untuk menegakkan keadilan termasuk melakukan hukuman mati pada pencuri yang ditangkap di batas-batas perkebunan mereka.

Halifax Gibbet digunakan pada hari-hari pasar untuk memastikan sebanyak mungkin penonton.

Sebelum eksekusi, penjahat yang dihukum ditahan dalam tahanan selama tiga hari.

Setiap hari mereka juga ditampilkan di alun-alun kota dan dirantai bersama barang-barang yang mereka curi.

Pada hari eksekusi, terpidana dibawa ke gibbet yang terletak setengah kilometer jauhnya dari perbatasan yang mendefinisikan wilayah yurisdiksi.

Aturannya adalah bahwa hukuman dapat dijatuhkan hanya kepada mereka yang berada dalam batas wilayah ini, Hutan Hardwick, di mana Halifax menjadi bagiannya.

Jika ada tahanan yang melarikan diri dan melintasi perbatasan, tidak ada yang bisa membawanya kembali.

Pernah terjadi, seorang terpidana bernama Dinnis melarikan diri lima ratus meter ke sisi lain sehingga ia lolos dari eksekusi.

Robert Lennon / Flickr

Baca Juga : Intip Mewahnya Rumah Baru Keluarga Cayadi Crazy Rich Surabaya, Komplit Ada Lift hingga Salon Pribadi!

Lacey juga berhasil melarikan diri, tetapi ia kembali ke Halifax tujuh tahun kemudian dan tertangkap. Ia dipenggal pada tahun 1623.

Halifax Gibbet digunakan terakhir kali ketika memenggal kepala Abraham Wilkinson dan Anthony Mitchell tahun 1650 — satu untuk mencuri 16 yard kain , dan yang lain karena mencuri dan menjual dua kuda.

Keduanya diseksekusi di hari yang sama.

Halifax Gibbet diklaim telah memakan hampir 100 korban.

Sementara Gibbet yang saat ini berdiri di Halifax, adalah replika yang didirikan di tempat Gibbet yang asli pada 1974.

Bingkai kayu asli dibongkar tak lama setelah eksekusi terakhir pada 1650, tetapi pisaunya diawetkan dan masih terlihat di Bankfield Museum di Boothtown, pinggiran Halifax.

Sebuah plakat peringatan juga dibuat di sebelahnya berisi nama 52 orang yang diketahui telah dieksekusi dengan Gibbet tersebut.

Baca Juga : Mengaku Tidak Pernah Sikat Gigi Selama 10 Tahun, Gigi Wanita Ini Malah Super Bagus!

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : Amusing Planet

Baca Lainnya