Suar.id - Prarekrontruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi digelar di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, pada siang, Senin (19/11/2018).
Prarekonstruksi ini dipimpin oleh Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward.
Tampak pula hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam agenda ini.
Dalam agenda tersebut, tersangka Haris Simamora juga dihadirkan.
Baca Juga : Video Detik-detik Penggerebekan Angel Lelga yang Diduga Selingkuh, Vicky: Jangan Hanya Aku yang Dihakimi
Prarekonstruksi dimulai dari tersangka Haris masuk ke rumah Daperum Nainggolan.
Pintu rumah dibukakan oleh anak Daperum, Sarah Malisa.
Haris selanjutnya masuk ke rumah dan mengobrol bersama Daperum dan istrinya, Maya Ambarita, sambil menonton TV.
Pada saat mengobrol, Haris mendengar kata-kata tak enak yang terlontar dari mulut Daperum dan Maya.
"Pada saat mengobrol, tersangka HS mendengar kata-kata tidak enak yang didengar, yaitu nginep atau nggak kamu? Kalau nginep, nggak enak sama abang kita, Douglas," ujar Malvino membacakan adegan prarekonstruksi.
Diperum sempat menanyakan apakah Haris ingin menginap. Kalau menginap tidak enak dengan kakaknya, Douglas Nainggolan.
Namun Maya mengatakan terserah jika Haris mau menginap karena mereka hanya menumpang. Rumah tersebut sendiri milik Douglas.
"Adegan kelima korban Diperum berkata ke Ambarita. 'Sudah tahu kamu kalau HS menginap di sini abang saya gak suka'" jelas Malvino.
Daperum juga menyampaikan kata-kata tak enak kepada Haris. Dia menyebut Haris seperti sampah.
"Korban Daperum Nainggolan berkata ke HS dengan bahasa Batak yang artinya, kamu tidur di belakang saja, kayak sampah kamu," ujar Malvino menirukan omongan Daperum.
Perkataan tersbut, menurut pengakuan Haris, memicu emosinya.
Dia lantas mengambil linggis di dapur.
Haris membunuh Daperum dan istri dengan linggis tersebut.
Sementara kedua anak Daperum dibunuh dengan cara dicekik.
Baca Juga : Video Detik-detik Penggerebekan Angel Lelga yang Diduga Selingkuh, Vicky: Jangan Hanya Aku yang Dihakimi