Mulutmu Harimaumu, Dulu Koar-koar Bongkar Hubungan Gelap Syahrini dengan Pak Haji, kini Lia Ladysta Menyesal Sejadi-jadinya usai Ditetapkan Menjadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Istri Reino Barack

Kamis, 17 September 2020 | 18:30
Instagram @princessyahrini dan @lia3srigala

Lia Ladysta kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh Syahrini.

Suar.ID -Pedangdut Lia Ladysta (36) kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik karena laporan yang dilayangkan Syahrini.

Dalam kasus ini, Syahrini melaporkan Lia Ladysta dan EN ke Polda Metro Jaya karena dinilai menyebarkan fitnah.

Lia Ladysta menyebarkan kabar bahwa istri Reino Barack itu memiliki kedekatan dengan pengusaha ternama asal Kalimantan yang dipanggil 'pak haji'.

Polda Metro Jaya membenarkan penetapan status tersangka pada Lia Ladysta.

Baca Juga: Dulu Gembar-gembor Beberkan Aib Syahrini dengan Pak Haji, kini Lia Ladysta Malah Bersikeras Mengaku tak Bersalah ketika Diperiksa Polisi: Buat Apa Takut?

"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu."

"Dua terlapor yakni LL dan EN sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui Warta Kota di kantornya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Yusri mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak asal menetapkan Lia Ladysta dan NN sebagai tersangka, tanpa melalui beberapa tahap.

Baca Juga: Dulu Koar-koar Beberkan Aib Syahrini dan Pak Haji, kini Lia Ladysta Malah Minta Maaf saat Diperiksa Polisi, Tapi Buat Siapa?

"Kemarin sudah dilakukan rapat, gelar perkara, dan memang sudah menetapkan LL (Lia Ladysta) dan EN yang bersangkutan sebagai tersangka," ucapnya.

"Jadi EN mewawancarai LL menanyakan soal inti permasalahan tersebut yang kemudian di publish," tambahnya.

Karena merasa tak terima, diakui Yusri kalau Syahrini melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya, hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Instagram/ @lia3srigala
Instagram/ @lia3srigala

Lia Ladysta.

Baca Juga: Dulu Getol Tuding Syahrini Punya Hubungan dengan Pak Haji Banjarmasin, Lia Ladysta Kini Pasrah Dilaporkan Istri Reino Barack ke Polisi

Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa Lia Ladysta dan EN pada 22 dan 23 November 2020.

"Jadi kita periksa kembali statusnya sebagai tersangka kedua-duanya," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Syahrini diduga tidak terima digosipkan punya hubungan dekat dengan pengusaha asal Kalimantan, yang biasa disebut Pak Haji.

Instagram @lia3srigala dan @princessyahrini
Instagram @lia3srigala dan @princessyahrini

Lia Ladysta dan Syahrini.

Baca Juga: Belum Selesai Masalah Video Syur Mirip Dirinya, kini Syahrini sudah Harus Disibukkan dengan Kasus Pak Haji yang Diumbar oleh Biduan Dangdut Ini

Ketika tahu ada yang memfitnahnya, Syahrini lantas membuat laporan ke polisi dan diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.

Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, Lia Ladysta belum memberikan keterangan.(Warta Kota)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Warta Kota