Belajar Online Berakhir Tragis, Usai Tega Membunuh Anaknya Sendiri, Orangtua yang Mengerikan Ini Sempat Membuat Video yang Isinya Begini!

Selasa, 15 September 2020 | 20:30
Dok. Kompas.com

Orangtua yang membunuh dan mengubur anaknya sempat buat video ini,

Suar.ID -Satreskrim Polres Lebak, Banten berhasil membongkar teka-teki penemuan jasad yang dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak.

Berdasarkan peyelidikan, jasad itu merupakan bocah kelas 1 SD yang dibunuh orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, kedua pelaku saat ini telah ditangkap.

Baca Juga: Sudah Disimpulkan Bunuh Diri, tiba-tiba Sosok Ini Mengaku sebagai Pembunuh Yodi Prabowo!

"Alhamdulillah pada malam tadi sudah diamankan."

"Diduga kedua pelaku itu, berinisial IS dan LH," ujar David di Polres Lebak melansir dari Kompas.com.

Rupanya, kedua pelaku menganiaya bocah SD itu hingga meninggal dunia.

Karena panik, kedua pelaku lantas menghilangkan jejak dengan membawa jenazah ke Kecamatan Cijaku untuk dikuburkan.

Baca Juga: Baru Terungkap di Persidangan, ternyata Ini yang Membuat Vanessa Angel Nekat Minta Narkoba dari Eks Kuasa Hukumnya hingga Sempat Ingin Bunuh Diri

"Mereka menganiaya korban ini sehingga mengakibatkan meninggal dunia."

"TKP di kontrakannya, di Jakarta."

"Karena panik dan dia merasa aman polisi tidak mengetahui, maka dia menguburkan di wilayah Cijaku," imbuh David.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Enggak Kuat Layani Nafsu Bercinta Suaminya yang Begitu Besar, Wanita Ini Tak Sengaja Membunuhnya | Taqy Malik Bongkar Daftar 'Dosa' Salmafina saat Menjadi Istrinya

Tak hanya itu, mereka juga membawa jasad dengan sepeda motor pada 26 Agustus lalu.

Jasad bocah SD itu lantas dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng.

Meski demikian, aksi jahat keduanya terkuak dua minggu kemudian, tepatnya pada Sabtu (12/9/2020) saat warga curiga karena ada gundukan tanah di pemakaman.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Adik Oki Setiana Dewi Dipanggil Polda, Ria Ricis: Kenapa Tiba-tiba Begini

Bersama polisi, warga kemudian membongkar gundukan tersebut dan mendapati jenazah yang sudah rusak dengan pakaian lengkap.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan jejak dari cangkul yang dipinjam oleh IS saat hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak.

Cangkul dipinjam oleh IS dengan alasan hendak menguburkan kucing.

Baca Juga: Sesaat Akan Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Nekat Habisi Nyawanya Sendiri di Toilet Kejati Bali, Terdengar Suara Letusan

Pura-pura Anak Hilang

Kompas.com
Kompas.com

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma.

Dua hari setelah menguburkan anaknya, orang tua pelaku pembunuhan itu melaporkan ke polisi jika anaknya hilang.Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, korban membuat laporan kehilangan di Polsek Setiabudi, Jakarta.

"Setelah melakukan penguburan jenazah, mereka sempat pulang dan pindah kontrakan, dan buat laporan polisi, anaknya hilang dua hari kemudian," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma.

Demi meyakinkan polisi, pelaku yang berinisial IS dan LH juga membawa saudara kembar korban.

Anaknya tersebut diperintah untuk membuat keterangan palsu di hadapan polisi.

"Saudara kembarnya ini bilang saat dimintai keterangan polisi jika korban hilang saat sedang bermain," kata David.

Baca Juga: Sempat Nekat Ingin Bunuh Diri, Clara Gopa Akui Lebih Unggul dalam Hal Ini daripada Aurel ke Atta Halilintar: Kalau udah Suka Banget, Apapun akan Aku Lakuin

Video Ucapan Ultah

Freepik

ilustrasi pembunuhan.

Selain itu, David menegaskan, sang ibu berinisial LH juga membuat video ucapan ulang tahun untuk korban dan menulis harapan agar korban segera ditemukan dan kembali ke rumah pada 29 Agustus 2020.

Video tersebut kemudian dibagikan di media sosial.

Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No. 35 Tahun 2004 Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul.

Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir. (tribunjakarta/kompas)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Kompas.com, Tribun Jakarta