Suar.ID -Presenter Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Kali ini, Nani Puspita selaku istri Ketua RT kediaman Angel Lelga dihadirkan sebagai saksi.
Nani mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.
Diketahui, Nani Puspita merupakan ibu RT yang menemani Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada 2018 lalu.
Di depan majelis hakim, Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja."
"Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani Puspita.
Lebih lanjut, Nani Puspita mengatakan, polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun terkait kasus tersebut.
"(Polisi) cuma tanya jam dan hari apa, tanya soal itu (niat mempermalukan Angel Lelga), enggak ada," kata Nani Puspita.
Tak hanya itu, Nani Puspita mengaku pernah menandatangani beberapa berkas berkait kasus itu.
"Bu Angel antar berkas ke rumah saya, suruh tanda tangan, pembantunya yang antar."
"Surat begini pokoknya, suami saya satu bundel, saya satu bundel, pembantu yang antarin, sekali di (kantor) polisi, dua kali di rumah," ungkap Nani Puspita.
Menurut pengakuan Nani Puspita, terdapat logo kepolisian pada berkas tersebut yang mirip dengan berkas BAP.
"Katanya ‘bu ini suruh tanda tanganin’, saya enggak tanya itu (berkas) apa."
"Saya sama suami tanda tangan aja, saya enggak tahu judul (berkasnya) apa," kata Nani Puspita.
(Tribun Seleb)