Suar.ID -Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penusukan Syekh Ali Jaber.
Penusukan tersebutdilakukan oleh pelaku yang berinisal AA (24).
Terkait penaganan pelaku penusukan yang berinisial AA (24), dokter Rumah Sakit Jiwa Pesawaran Lampung yang bernama dr. Tendry Septa pun memberikan keterangan.
Diketahui AA menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber yang tengah memberikan dakwah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Pihak keluarga lalu mengklaim tindakan AA dipengaruhi kondisi mentalnya.
Dokter Tendry menjelaskan keterangan pihak keluarga itu masih perlu dicek kebenarannya, mengingat AA terlihat lancar menjawab pemeriksaan polisi.
"Seperti yang disampaikan Pak Kapolda, proses pikirnya masih bisa dipahami. Sehingga kalau orang yang tidak memahami, diasumsikan biasa-biasa saja," papar dr Tendry.
"Jadi perlu kita nilai dari berbagai aspek. Pikiran itu sendiri bukan hanya prosesnya yang kita nilai," tambahnya.
"Ada isi pikirnya, ada arus pikirnya, dan lain-lain," lanjut dia.
Ia mengaku belum dapat mendiagnosis apapun pada tersangka penikaman tersebut.
"Jadi kita tidak bisa pasti dia gangguan jiwa atau tidak. Besok harus kita observasi, termasuk konsistensi jawaban," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan harus melihat rekam medik dari tersangka.
Pasalnya klaim gangguan jiwa itu hanya datang secara sepihak dari keluarga tersangka.
Dokter Tendry menjelaskan observasi juga harus dilakukan secara jangka panjang, mengingat AA sempat dihakimi massa setelah kejadian.
Ia menduga jawaban yang muncul dari AA saat diperiksa adalah akibat berada di bawah tekanan.
"Kita harus berpikir, harus ada istirahat supaya kita melihat gangguannya itu memang benar-benar gangguan, bukan karena kelelahan," kata dr Tendry.
Dalam tayangan yang sama, sebelumnya ia menjelaskan pihak dokter akan memberikan visum et repertum psikiatrikum sebagai satu dari alat bukti.
Ia menyebutkan visum tersebut perlu mengingat ada kemungkinan manipulasi terkait kondisi kejiwaan AA.
"Kalau Peraturan Menteri Kesehatan itu disebutkan sekitar 1 sampai 14 hari yang harus kita lakukan penilaian, pengukuran, analisis, observasi apakah yang bersangkutan ini konsisten atau tidak," terang dr Tendry.
"Ada juga yang namanya malingering, namanya memanipulasi. Jadi kita tetap memintakan pembuatan visum ke kitanya," tambahnya.
AA nantinya akan diobservasi di rumah sakit jiwa untuk diketahui kondisi mentalnya.
Lihat videonya mulai menit 8:40
(Brigitta Winasis)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Penusuk Syekh Ali Jaber Lancar Jawab saat Diperiksa, Dokter Ungkap Kemungkinan Manipulasi: Tak Pasti".