Gugatan Warisan Berbuntut Panjang, Ibu yang Digugat Anak Sendiri Lontarkan Sumpah Serapah: Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!

Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:45
Kompas.com/Idham Khalid

Ibu Praya Tiningsih yang digugat anak kandungnya karena warisan

Suar.ID - Masih ingat dengan kasus pelaporan anak pada ibunya sendiri beberapa waktu lalu?Kasus hukum tersebut rupanya masih berbuntut panjang hingga saat ini.Bahkan, baru-baru ini sang ibu sampai melontarkan sumpah serapahnya pada sang anak.

Baca Juga: Bukan dengan Lesty Kejora, Rizky Billar Blak-blakan Mengaku Ingin Menikah dengan Penyanyi Ini dan Memiliki Banyak Anak Bersamanya: Aku Emang Mau Sama DiaKasus gugatan Rully Wijayanto terhadap ibunya Praya Tiningsih atas warisan kian meruncing.Sebab, usai dilakukan sidang pembuktian setempat (PS) di lokasi sengketa oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Selasa (25/8/2020), kedua belah pihak sempat cekcok.

Dari pantauan Kompas.com, percekcokan berawal dari protes Rina terhadap Rully yang tidak hadir menjadi wali di acara pernikahannya.Padahal, Rina sudah memberikan undangan lewat surat.Namun, Rully, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari adiknya yang akan akad nikah waktu itu, sehingga dirinya tidak hadir.

Baca Juga: Tidak Gengsi, Inilah Profesi yang Bakal Ditekuni Tri Rismaharani setelah Pensiun: Gak Ada yang Perlu DimalukanHal itu membuat Praya Tiningsih geram sehingga menunjuk Rully sambil mengucapakan pernyataan keras."Pokoknya hidup kamu (Rully) tidak akan selamat," kata Ningsih, dengan nada keras.Seketika itu, Rully juga menaiki motornya dan pergi meninggalkan rumah itu.Saat dihubungi oleh Kompas.com, Rully masih belum bersedia untuk diwawancara.Sementara itu, Ningsih tetap tidak ingin damai, dan akan melanjutkan persidangan.

"Pokoknya lanjut sudah di pengadilan, tidak damai," kata Ningsih.Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Nasri selaku ketua yang mengadili perkara ini turun langsung untuk mengecek kondisi lahan yang disengketakan.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Wirang Birawa Mendadak Dapat Firasat Buruk yang Menghadang Indonesia: Oh Negeriku...Dalam agenda sidang PS selain membacakan tata letak obyek yang disengketakan, Nasri juga meminta agar kedua belah pihak dapat berembuk kembali untuk berdamai."Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, ini juga terkait upaya damai, semoga kedua belah pihak dapat berdamai," kata Nasri, usai sidang PS.Nasri menyampaikan, agenda sidang PS dimajukan lantaran ada kemungkinan untuk berdamai.Sebelumnya, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggalan almarhum bapaknya.Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena ibunya (Ning) tidak mengizinkan untuk membuat ruang tamu dan dapur.

Baca Juga: Giring Koar-koar Mengaku Mantap menjadi Presiden di 2024, Gerindra Berikan Sindiran Menohok: Silahkan saja BermimpiArtikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Makin Runyam, Ibu yang Digugat Anak Sendiri Gegara Warisan Lontarkan Sumpah Serapah: Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi