Istri Diizinkan untuk Berhubungan Intim dengan Kakek-kakek, Suami Ini Ternyata Punya Maksud Lain: Pura-pura Gerebek dan Lakukan Hal Ini

Sabtu, 29 Februari 2020 | 16:15
Kompas.com

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang.

Suar.ID - Agus (39) alias Untung dan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (36) bekerja sama memeras JH, kakek berusia 60 tahun asal Palembang.

Sejak dua bulan terakhir, Agus rela istrinya, Martini selingkuh dengan JH karena kakek 60 tahun itu selalu memberi uang ke Martini setiap kali kencan.

Martini mengaku melakukan itu karena sang suami, Agus tidak memberikan nafkah yang cukup padanya.

Padahal ia harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.

Baca Juga: Kasus Pembobolan Kartu Kredit yang Diduga Melibatkan 6 Artis Akhirnya Terkuak! Ada Artis yang dapat Endorsemen Rp 75 Juta

"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia."

"Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingkuh)," kata Martini.

Suatu hari Martini kecewa karena JH tak memberikannya uang meski telah empat kali melakukan hubungan badan.

"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya."

Baca Juga: Masih Ingat Wanita Hamil yang Ditabrak Pengemudi Mobil? Rupanya Pelaku Adalah Seorang Mamah Muda, Begini Nasibnya Kini Setelah Gelontorkan Dana Rp 70 Juta...

"Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar pelaku ini.

Martini pun menghubungi suaminya untuk mengatur skenario untuk menggereknya saat kencan di sebuah hotel.

Skenario itu pun dijalankan pada Rabu (26/2/2020).

Martini kencan dengan JH di sebuah hotel.

Saat di dalam kamar, Martini menghubungi suaminya.

Agus ditemani adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28) pura-pura menggerebek kamar hotel.

Baca Juga: Gara-gara Unggah Benda Ini di Media Sosial, Artis Ini malah Dianggap oleh Netizen Bukan Cewek Tulen: Kalau Cewek Beneran sih Nggak Bakalan Pamer Begituan

Agus kemudian memotret Martini dan JH dalam kondisi tanpa busana.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana."

"Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).

JH pun pasrah saat mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya.

Agus pun mengancam JH akan menyebarkan foto tersebut dan meminta JH membayar Rp 50 juta.

Karena tak memiliki uang, JH kemudian menyerahkan ponsel dan cincinnya senilai Rp 2,2 juta pada Agus.

Baca Juga: WNI Positif Virus Corona, Masih Bisa Joget-Joget Bahagia Main Tik Tok hingga Nge-Live di RS: Mbaknya Santuy

JH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang.

Petugas pun mengamankan Agus dan Martini serta Bayu untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya