Follow Us

Aksi Pengemudi Motor Menyeret Kucing di Pekalongan Jadi Viral di Media Sosial, Warga Mengecam tapi Tak Berani Menegur

Moh. Habib Asyhad - Senin, 11 Februari 2019 | 17:47
Kucing diseret dua pemuda di Pekalongan, Jawa Tengah.
IST/Tribun Jateng

Kucing diseret dua pemuda di Pekalongan, Jawa Tengah.

Tak hanya Doni, kecaman juga datang dari pencinta binatang lainnya.

M Rifqi satu di antaranya, meminta polisi mempidanakan pelaku karena melakukan perbuatan tercela dan tak pantas dicontoh.

“Perlindungan hewan sudah ada undang-undangnya. Menyiksa secara sengaja bisa dipidanakan,” kata Rifqi.

Pihaknya menerangkan dari komunitas pencinta kucing hanya bisa mendorong agar pihak berwajib menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga : PT PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Jurusan yang Dibutuhkan

“Kalau dari komunitas pecinta kucing di Pekalongan mungkin hanya bisa mendorong penyelesaian kasus melalui Animal Defender Indonesia,” paparnya.

Terkait Pasal 302 tentang perlindungan hewan, menurut Rifqi sudah banyak dipahami di kota-kota besar.

“Namun di Pekalongan belum begitu paham akan pasal tersebut,” katanya.

“Kami juga belum pernah mendengar ada pelaku penyiksaan hewan yang dipidanakan.”

Sementara itu, Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo menerangkan kepolisian belum menerima laporan resmi terkait penyiksaan hewan tersebut.

“Walaupun belum mendapatakan laporan resmi, kami sudah melihat video tersebut. Video yang beredar akan kami gunakan sebagai barang bukti,” jelas AKP Yorisa.

AKP Yorisa menginstruksikan jajaran Polsek Wiradesa melakukan penyelidikan atas aksi yang dilakukan dua pemuda tersebut.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest