Suar.ID - Sejatinya pemerintah Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pernah memediasi dua keluarga yang anaknya terlibat kasus video porno.
Tapi sialnya, upaya yang dilakukan langsung oleh sang kepala desa, Agus Prasetyo, gagal total.
Agus Prasetyo yang dihubungi Kompas.com pada Jumat ( 25/1) sore menyatakan, mediasi kedua belah pihak gagal lantaran tidak ada kesepakatan antara keluarga P (perempuan) dan keluarga R (pria).
Padahal, R sudah mau bertanggung jawab menikahi P bila kesepakatan tercapai.
"Setelah video itu viral, keluarga perempuan datang ke kantor desa didampingi babinsa dan babinkamtibmas agar persoalannya diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi ternyata mentok tidak bisa," ujar Agus.
Menurut Agus, tuntutan keluarga P tinggi sehingga tidak bisa dipenuhi oleh keluarga R.
Padahal, keluarga pria pemeran video itu sanggup menikahi dan menafkahi P.
Bagi keluarga P, kata Agus, menikahkan P dan R belum akan menyelesaikan permasalahan.
Keluarga P menuntut adanya penyelesaian finansial sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasib P setelah video itu viral di grup WhatsApp.
Penulis | : | Suar.id |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
Komentar