Suar.ID - Januarisman Runtuwene alias Aris Indonesian Idol dibekuk polisi pada Selasa (15/1/2019) akibat terlibat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan saat mengonsumsi sabu.
"Saat para tersangka mengonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," kata Argo dikutip dari Kompas.com (16/1/2019).
Aris ditangkap bersama dengan empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, AM.
Baca Juga : Anaknya Kalah Main Video Game, Ayah Ini Hajar Remaja 19 Tahun Lawannya hingga Berakhir di Ruang ICU
Barang bukti juga ikut diamankan oleh polisi berupa satu bungkus plastik berisi kristal diduga jenis sabu berat 0,23 gram, 1 unit bong dan 5 telepon seluler.
Aris yang bernama asli Januarisman Runtuwene ini dikenal sebagai penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol.
Aris bahkan menjadi juara satu dalam Indonesian Idol sesi 5 tahun 2008 silam.
Aris berhasil mengalahkan Gisella Anastasia dan Kunto Aji lalul melenggang menjadi juara dalam ajang tersebut.
Baca Juga : Beli Baju Bekas, Pria Ini Temukan Dompet Penuh Uang Tunai Rp68 Juta di Sakunya
Memang suara Aris diakui bagus dan membuat para juri benar-benar jatuh hati.