Follow Us

Pedangdut Seksi Caca Duo Molek Ditangkap Polisi saat Konsumsi Narkoba Inex dan Sabu

Aulia Dian Permata - Senin, 14 Januari 2019 | 12:31
Caca Duo Molek ditangkap polisi konsumsi sabu dan inex
Instagram Caca duo molek

Caca Duo Molek ditangkap polisi konsumsi sabu dan inex

Suar.ID - Kabar tak menyenangkan datang dari grup duet Duo Molek.

Grup duet yang beranggotakan Caca dan Fitri ini tergolong masih baru dalam belantika musik Indonesia dan mengusung genre dangdut koplo dengan bahasa Jawa.

Duo Molek baru mengeluarkan single berjudul "Jangan Julid" yang diluncurkan pada Agustus 2018 silam.

Belum sempat melejit, salah satu personelnya bernama Caca malah diciduk polisi karena kedapatan konsumsi narkotika.

Baca Juga : Dekan Fakultas Kedokteran: Satu Bungkus Rokok Lebih Berbahaya Dibandingkan 200g Ganja

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan CWS alias Caca Duo Molek.

"Ya benar. Awal tangkapan salah satu artis personil Duo Molek inisial CWS alias Caca Duo Molek," ujar Suwondo, ketika dikonfirmasi Tribun Jakarta, Senin (14/1/2019).

Caca ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa inex dan sabu.

Barang bukti yang disita itu ternyata adalah sisa narkotika yang sebelumnya sudah dikonsumsi oleh Caca.

Baca Juga : Foto-fotonya Viral, Meski Diejek Bak 'Kopi Susu' Pasangan Ini Buktikan Cinta Tak Pandang Fisik

"Barang buktinya inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka sekitar 5 gram," jelas Suwondo.

Barang bukti berupa sabu seberat 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram diamankan oleh polisi.

Tak hanya dua barang haram itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

"Barang bukti 1 klip sabu bruto 0,75 gram, 1 buah bong + 1 buah cangklong, 1 klip sabu bruto 0,78 gram, 1 klip sabu bruto 0,83 gram, 1 klip sabu bruto 0,98 gram, 1 klip sabu bruto 0,77 gram, 1 klip sabu bruto 0,94 gr. Di TKP 2 berupa 1 buah cangklong bekas pakai berikut sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan tutup botol bong terpasang sedotan," jelas Suwondo lagi.

Baca Juga : Doa Bersama Untuk Kesembuhan Ustaz Arifin Ilham di Masjid Istiqlal, Dihadiri Sederet Ulama dan Ratusan Jamaah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan mengenai penangkapan tersebut namun belum bisa membeberkan mengenai kronologi penangkapan Caca.

Caca saat ini masih diperiksa secara intensif.

Artis yang ditangkap karena kasus narkotika memang terus bertambah dari waktu ke waktu.

Sebelumnya, polisi mengamankan Steve Emmanuel di lobby apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.

Kepada polisi, Steve Emmanuel mengaku menyelundupkan 100 gram kokain dalam tumpukan pakaiannya di dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat sewaktu terbang ke Tanah Air pada 11 September 2018.

Steve memilih membeli kokain dari Belanda lantaran rasa kokain di sana lebih enak dari yang dibuat di Indonesia.

"Jadi katanya barang di Indonesia kurang enak. Makanya dia pesan ke Belanda, katanya kualitasnya lebih murni. Kalau di Indonesia itu katanya campuran," tambah Argo.

Menurut Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.

Diketahui sebelumnya bahwa Steve Emmanuel mengaku menggunakan kokain untuk membangkitkan rasa percaya dirinya.

Baca Juga : Kisah Perempuan yang Baru Didiagnosis Autisme saat Usianya Sudah 23 Tahun, Kok Bisa?

Editor : Aulia Dian Permata

Baca Lainnya

Latest