Follow Us

Akhirnya, Kondom dan Celana Dalam Ungu yang Diamankan saat Penggerebekan Vanessa Angel Dirilis Juga

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 11 Januari 2019 | 18:35
Barang bukti yang disita saat penggerebakan Vanessa Angel.
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL

Barang bukti yang disita saat penggerebakan Vanessa Angel.

Suar.ID - Beberapa barang bukti dalam penggerebekan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online di Surabay, Sabtu (5/1), akhirnya dirilis juga.

Barbuk itu termasuk tujuh unit ponsel, bukti transfer, celana dalam ungu, sekotak kondom, kartu ATM, dan seprei warna putih.

Semua barang bukti itu dibungkus plastik dengan segel khusus.

Perilisan itu dilakukan dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (10/1) kemarin.

Untuk tujuh unit ponsel yang disita, masing-masing milik dua tersangka muncikari dan saksi korban.

Baca Juga : Nenek 71 Tahun Ini Hampir 30 Tahun Tak Mengonsumsi Gula, Hasilnya Luar Biasa meski Ada Juga yang Meragukannya

“Ponsel-ponsel ini milik kedua tersangka muncikari dan saksi korban,” ujar Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Akhmad Yusep Gunawan.

Data gambar, video, maupun bekas percayakan, tambah Yusep, sudah pihaknya amankan.

Yusep juga menambahkan bahwa ketujuh ponsel itu digunakan sebagai saran komunikasi tersangka dengan saksi korban untuk proses transaksi.

Tak hanya itu, dalam kesempatan itu dua terduga muncikari juga diperlihatkan kepada para wartawan.

Baik ES dan TN sama-sama mengenakan topeng.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (5/1) di Hotel Vasa Surabaya, artis Vanessa Angel berhasil dijaring saat melayani pelanggan di sebuah kamar.

Sebelumnya, melalui mantan kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin, Vanessa Angel mengaku merasa dijebak oleh muncikari Endang Suhartini alias Siska.

Namun, polisi menegaskan jika pihaknya tidak akan mengamankan seseorang tanpa adanya bukti otentik yang berhasil disita dari lokasi kejadian.

Sejumlah barang bukti tersebut tak bisa terbantahkan, sebab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan lewat laboratorium.

Baca Juga : Laki-laki Ukraina Ini Bocorkan 10 Alasan Kenapa Banyak Pria Bule Suka Perempuan Indonesia

“Saya bicara underware sama kontrasepsi tidak akan serta merta disita tanpa melalui (pemeriksaan) laboratorium,” jelas Kombes Frans Barung Mangera.

Hasil pemeriksaan pun menyatakan bahwa barang tersebut bekas digunakan oleh Vanessa Angel.

“Jadi underware dan kontrasepsi diperiksa itu identik, ada bekas-bekasnya,” Imbuh Kombes Frans Barung Mangerang.

muncikari artis ini terima uang transaksi hingga Rp2,8 miliar dalam setahun
Surya.co.id

muncikari artis ini terima uang transaksi hingga Rp2,8 miliar dalam setahun

Dalam sebuah wawancara, dua muncikari tidak rela jika hanya mereka yang dihukum sementara Vanessa Angel bebas.

Tantri dan Endang mengungkapkan kalau seharusnya Vanessa juga dihukum dengan pasal yang sama seperti mereka.

Hal tersebut diutarakan oleh Tantri saat diwawancarai dalam program Breaking iNes pada Kamis (10/1).

“Ya kalau bisa sih, sama-sama ya. Sama-sama kena pasal itu juga gitu," kata Tantri.

Tantri juga mnambahkan kalau Vanessa ikut menikmati uang dari bisnis prostitusi online ini dan ada kemungkinan ia juga menikmati dari hasil lain.

“Karena mungkin dia enggak cuma menikmati dari uangnya ini, tapi uang-uang lain di luarannya juga mungkin ya, menikmati juga gitu," kata Tantri lagi.

Bahkan, Tantri mengatakan ada kemungkinan Vanessa Angel berbohong kepada semua orang tentang kasus ini.

Baca Juga : Terlihat Harmonis, Hubungan Armand Maulana dan Dewi Gita Sempat Diwarnai Perselingkuhan dan Ancaman Cerai

"Terus dengan alasan-alasan lain, dia bisa bohong sama semua orang kan," ucap Tantri.

Tantri pun ingin kasus yang berhubungan dengan Vanessa Angel ini terus ditelusuri karena ada banyak bukti yang bisa diungkap.

"Harus ditelusuri terus. Ya, memang lebih banyak lagi buktinya kalau misalkan memang dia, si Vanessa ini sering ambil job di luaran ya begitu ya. Job yang seperti ini (prostitusi online)," ungkapnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest