Follow Us

5 Barang Bukti yang Disita dari Kamar Hotel Vanessa Angel: Celana Dalam hingga Sekotak Kondom

Masrurroh Ummu Kulsum - Senin, 07 Januari 2019 | 11:56
Vanessa Angel didampingin Jane Shalimar dan pengacaranya di Mapolda Jatim.
Surya.co.id/mohammad romadoni

Vanessa Angel didampingin Jane Shalimar dan pengacaranya di Mapolda Jatim.

Suar.ID – Prostitusi Online yang melibatkan artis Vanessa Amgel dan (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV) berhasil diungkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sabtu (5/1/2019), polisi menggerebek sebuah hotel di Kota Surabaya dan berhasil mengamankan beberapa orang.

Di antaranya adalah Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari penggerebekan tersebut.

Baca Juga : Didatangi Cak Imin di Rumahnya, Senyum Terukir di Wajah Ifan Seventeen

Dikutip dari Surya Malang, dapaun lima barang bukti yan disita oleh polisi dari kamar hotel tersebut adalah satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa, sekotak kondom, satu kacamata, dan dua unit ponsel.

Baik Vanessa Angel atau Avriellia Shaqqila berstatus sebagai saksi korban.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, kedua artis itu merupakan korban dari prostitusi terselubung. Pihaknya sudah memeriksa dua artis itu selama 1x24 jam.

Keduanya juga telah dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Minggu (6/1/2019).

Baca Juga : 6 Adegan Seram yang Tak Sengaja Tertangkap Kamera Drone, Termasuk Hukum Penggal

Sementara Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka.

"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019) dikutip dari Surya Malang.

Source : surya malang

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest