Suar.ID-Seorang pengemudi truk cabai membagikan video saat dirinya ditilang polisi hanya karena tak membawa dokumen barang angkutan. Video itu menjadi viral dan memiliki efek yang besar.
Kabar terbaru, dua oknumPolantasPJRyang menilang sopir truk tersebut, dicopot jabatannya.
"Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia, jadikan bintara di Polda.
Baca Juga : 15 Camat se-Kota Makassar Diperiksa Bawaslu Hingga 'Kencing-kencing'
Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat," tegasPriyo Widyanto.
Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan, lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.
"Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas diPJR, tarik ke Polda," ujarnya.
Jenderal bintang 2 ini menegaskan tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.
"Masyarakat tak terima karena ditilang. Dia tak merasa bersalah ditilang. Kita bantu sudah dia,tilangnya ditarik," ucapnya.
Baca Juga : Lesti 'Kejora' Memutuskan Berhijab, Yuk Lihat Sederet Potret Manisnya
Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu takut bila ada razia kepolisian di jalan.
Bila merasa membawa dokumen kendaraan lengkap, juga tak melakukan pelanggaran, bersikap tenang saja.
"Masyarakat tak perlu takut. Kenapa polisi datangi itu (insiden), karena ada kecurigaan.
Kalau merasa lengkap, lalu ada razia, jalan saja. Ini dia berhenti di jarak tertentu," imbaunya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, rekaman video supir truk muatancabaidi Kaltim kepada polisi jadi perbincangan publik.
Ia tak terima ditilang polisi lantaran menganggap tak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Saat dirinya melintas di Jalan Poros Balikpapan- Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 56, tepat di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
Dari pengakuan sang sopir, surat dan dokumen kendaraan lengkap.
Ia merasa tak melanggar aturan jalan.
Muatan kendaraannya hasil kebun berupacabai.
Polisi yang diketahui merupakan anggotaPJRPolda Kaltimtersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut.
Sang sopir kekeuh tak terima ditilang, lantaran merasa tak menyalahi aturan.
Kemudian sempat diunggah di akun Facebook bernama Yudha Bagus Sangkala.
Video tersebut akhirnya viral.
Baca Juga : 7 Fakta Pemuda Terjun Dari Puncak Gedung Transmart Lampung, Diduga Karena Faktor Asmara
Ratusan ribu netizen melihatnya, sebelum akhirnya dihapus.
Sebab, belakangan diketahui berdamai dengan pihak aparat.
"Dokumen apa, Pak? Lombok (cabai) mana ada dokumennya?
Aku ini orang ekspedisi juga. Kalau lombok, mana ada dokumennya? Ini namanya, Pak, cari-cari kesalahan orang. Kita ini cari uang susah," ujarnya.
"Kita ini bawa mobil orang, bukan bawa mobil sendiri. Kita ini berhenti, enggak jalan,'" kata inilah yang sempat terlontar dari sopir truk muatancabaidi video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.
Oknum polisi di video tersebut tampak tak memperdulikan protes sopir yang belakangan diketahui bernama Ahmad Alhasni.
Baca Juga : Ibunya Telah Meninggal, Gadis di Lampung Diperkosa oleh Ayah, Kakak dan Adiknya
Ia terus menulis surat tilang di kap belakang mobilPJRPoldaKaltim.
Oknum polisi memberikan surattilangkepada sopir.
Kendati demikian, sopir enggan menerima surattilangtersebut.
Ia tampak bingung soal pasal apa yang dia langgar.
"Kira-kira kalau bapak muat pasir, bapak jadi sopir, kalau aku tanya suratnya, ada enggak surat pasir?” lempar sang sopir. Namun tetap ditanggapi dingin oleh aparat.
(Tariden Turnip)
Artikel ini telah tayang ditribun-medan.comdengan judulKapolda Kaltim Copot Dua Polantas PJR yang Tilang Truk Cabai Meski SIM dan Surat Truk Lengkap