Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Para Pekerja Proyek Trans Papua Korban KKB Dijamin Tak Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 08 Desember 2018 | 17:44
Kompas.com

Pekerja proyek jembatan Trans Papua tak dapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Suar.ID -Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah yang dirasakan oleh para pekerja proyek pembangunan jembatan Trans Papua.

Selain harus meregang nyawa di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mereka juga dipastikan tidak mendapatkan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Seperti dilaporkan Kompas.com pada Sabtu (8/12), Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, para pekerja PT Istaka Karya dalam proyek jembatan di Papua tidak terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Menurut Astrologi 6 Zodiak Ini Punya Bakat Jadi Orang Kaya

PT Istaka Karya sejatinya merupakan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang disampaikan oleh Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja.

Meski begitu, “Proyek Jembatan di Papua yang menjadi pemberitaan ternyata belum didaftarkan di perlindungan jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerjanya tidak mempunyai perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pernyataan itu dia sampaikan di Tokyo pada Jumat (7/12) malam kemarin.

Menurut Utoh, pekerja yang terlindungi dengan program Jaminan sosial Ketenagakerjaan, maka bila meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat salah satunya santunan sebesar 48 kali dari upah yg dilaporkan.

"Jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta ditambah beasiswa untuk 1 orang anak," sebutnya.

Sesuai dengan PP 44 2015 lanjut dia, jika pekerja tidak didaftarkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikan jaminan dan santunan jika pekerjanya mengalami risiko pekerjaan termasuk kecelakaan kerja.

Baca Juga : Bu Dendy yang Dulu Mengguyur Pelakor dengan Uang, Ulang Tahun Bisnisnya Menanggap Dangdut yang Dijaga TNI

“Besarnya jaminan dan santunan harus minimal sama dengan standar yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Utoh.

Kita tahu, para pekerja proyek jembatan Jalan Trans Papua yang berada di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga mendapatkan teror dari KKB di bawah komando Egianus Kogoya.

Dalam teror itu, sebanyak 15 karyawan PT Istaka Karya dan 1 pegawai PUPR meninggal dunia serta 5 orang lainnya masih belum diketahu kondisinya.

Tak berhenti di situ, kelompok KKB juga menyerang sebuah pos TNI yang tak jauh dari lokasi proyek jembatan.

Seperti dilaporkan Tribun Jabar, Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi mengatakan, satu anggota TNI gugur dan satu lainnya terluka.

Informasi mengenai penyerangan Pos TNI ini diterima langsung dari pasukan yang dikirim menuju lokasi kejadian penembakan 31 karyawan PT Istaka Karya, Selasa (4/12).

Sekitar 10 kilometer jarak antara Pos TNI di Mbua ini dengan Distrik Yigi, Kabupaten Nduga yang menjadi lokasi penembakan 31 pekerja komstruksi jembatan Trans Papua dari PT Istaka Karya.

“Pasukan yang kita gerakkan dari Wamena sudah line up di pos TNI Yonif 755/Yalet."

Baca Juga : Inilah yang Paling akan Dirindukan Gisel Setelah Berpisah dengan Gading Marten

“Informasi yang kami terima, bahwa Pos tersebut dikepung terus mendapat serangan dari kelompok KKB, sekitar pukul 18.30 WIT (Senin, 3 Desember-red),” ujar Letkol Dax Sianturi melalui sambungan telepon dengan Kompas TV, Selasa (4/12).

TNI menduga kelompok yang sama melakukan penyerangan Pos TNI dan penembakan 31 karyawan PT Istaka Karya.

“Dugaan kami masih dari kelompok yang sama, yang selama ini ada di Kabupaten Nduga,” jelas Letkol Dax Sianturi.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com, Tribun Jabar

Baca Lainnya